Pengolahan Pestisida Nabati Berbahan Dasar Kulit Bawang Merah dan Kulit Bawang Putih di Desa Bamba Puang, Kecamatan Anggeraja
Abstract
Desa Bamba Puang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan yang mayoritas penduduknya berfokus pada bidang pertanian. Salah satu permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di Desa Bamba Puang adalah pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT). Komoditas tanaman yang dibudidayakan masyarakat desa Bamba Puang diantaranya bawang merah. Keberadaan bawang merah yang melimpah dapat menjadi jawaban untuk mengoptimalkan pemanfaatan kulitnya sebagai bahan baku dari pestisida nabati yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat agar dapat mengurangi pemakaian pestisida kimia sehingga dapat menciptakan hasil pertanian yang sehat. Metode pelaksanaan kegiatan yang dilakukan yaitu sosialisasi dan pelatihan. Sasaran pada kegiatan ini yaitu ibu-ibu Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Bamba Puang sekitar 17 orang. Hasil evaluasi yang dilakukan mendapat respon positif dari warga terhadap sosialisasi dan pelatihan pembuatan pestisida nabati karena mereka mendapatkan ilmu baru dan mampu membuat pestisida sendiri tanpa mengeluarkan biaya yang mahal. Pestisida nabati ini telah diaplikasikan ke kebun warga setempat dan terbukti mampu mengendalikan hama yang menyerang tanaman jika dilakukan dengan dosis dan langkah pembuatan yang sesuai. Pestisida nabati bisa menjadi alternatif pengganti pestisida kimia yang lebih efektif dan ramah terhadap lingkungan karena bahannya mudah terurai.
Downloads
Copyright (c) 2024 Irva Oksana Windyawita, Andi Bonewati, Eka Sudartik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







