Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair dari Limbah Pasar Pagi Panciro
Abstract
Pasar Pagi Panciro merupakan salah satu pasar yang menjual kebutuhan pokok harian masyarakat seperti sayuran dan buah-buahan karena waktu beroperasinya yang singkat. Bila pasar sudah tutup tentunya akan meninggalkan limbah. Limbah pasar biasanya akan diangkut mobil menuju ke tempat pembuangan sampah. Melihat banyaknya limbah yang dihasilkan sayang rasanya kalau tidak diolah atau dimanfaatkan kembali. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengolah limbah pasar menjadi produk yang bernilai guna. Kegiatan PKM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengelolaan lingkungan dan cara mengolah limbah pasar menjadi POC. Kegiatan dilaksanakan di Desa Panciro Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa pada Agustus 2022. Kegiatan pengabdian ini melalui dua tahapan yaitu sosialisasi tentang perlunya mengelola lingkungan dengan baik dan demonsrasi pembuatan POC dari limbah pasar yang didapatkan dari Pasar Pagi Panciro. Kegiatan pengabdian mendapat sambutan baik dari masyarakat. Melalui kegiatan ini ilmu dan pengetahuan masyarakat bertambah dan mampu membuat POC secara mandiri.
Downloads
Copyright (c) 2025 Irmawanty Irmawanty

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







