Pelatihan Pengolahan Limbah Organik Menjadi Eco-Enzyme Serba Guna Ramah Lingkungan Bagi Masyarakat Kecamatan Limo Kota Depok
Abstract
Permasalahan timbulan sampah di wilayah Kecamatan Limo Kota Depok yang terus meningkat setiap harinya, perlu diselesaikan secara berkolaborasi melalui kerjasama akademisi, Pemerintah Kecamatan Limo, dan masyarakat. Khalayak sasaran kegiatan PKM ini adalah TP-PKK Kecamatan Limo, dan Bank Sampah B-24 HABS Limo Kota Depok. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pelatihan pengelolaan sampah secara khusus limbah organik untuk dimanfaatkan menjadi produk eco-enzyme. Metode yang digunakan pada kegiatan PKM ini dilaksanakan melalui sosialisasi dalam bentuk ceramah dan diskusi, pelatihan dan praktik pembuatan eco-enzyme, dan pendampingan. Hasil kegiatan yang telah dilakukan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memanfaatkan limbah organik sebagai bahan baku pembuatan produk eco-enzyme serba guna ramah lingkungan serta menerapkan produk eco-enzyme untuk keperluan membersihkan lantai, kamar mandi, cucian, mencuci sayur dan buah, mengusir bau busuk dan serangga di dalam rumah serta mengembangkan penanganan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Downloads
Copyright (c) 2025 Fajar Rahayu Ikhwannul Mariati, Muhammad Arifudin Lukmana, Budhi Martana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







