Alih Teknologi dan Pemanfaatan Limbah Jahe sebagai Pupuk Organik Cair di Desa Barugae Maros
Abstract
Desa Barugae merupakan salah satu desa penghasil jahe terbanyak di Kecamatan Mallawa kabupaten Maros, karenanya juga dijuluki Desa Jahe. Produk unggulan desa adalah minuman jahe instan kemasan. Dari produksi jahe instan inilah diperoleh limbah ampas jahe yang cukup banyak, ternyata ampas jahe masih bisa dimanfaatkan menjadi bahan baku pembuatan pupuk organic cair yang bisa para petani di desa gunakan untuk meningkatkan kesuburan tanah dan tanaman jahe. Dengan memproduksi sendiri maka lebih bisa menghemat pengeluaran unuk membeli pupuk. Pembuatan pupuk organic cair sangat sederhana, dengan menggunakan metode fermentasi menggunakan EM4. Semua bahan yang digunakan akan dimasukkan ke dalam suatu wadah besar tertutup rapat atau yang disebut komposter selama 3 minggu. Setelah itu pupuk cair sudah bisa digunakan untuk tanaman. kegiatan pembuatan pupuk organic cair ini diberikan kepada mitra yaitu Kelompok Tani Wanita Semangat Baruga yang terdiri dari 10 orang anggota dan 1 orang ketua. Kegiatan pengabdian ini berlangsung dalam dua kali kegiatan, yang pertama yaitu pelatihan pembuatan pupuk organik cair dan yang kedua adalah pelatihan pengemasan produk dan digital marketing. Mitra sangat antusias dan berterima kasih atas kegiatan tersebut dan berharap bisa terus bekerjasama demi kesejahteraan masyarakat khususnya petani jahe di desa Barugae.
Downloads
References
B.P.S.K. Maros (2018). Maros dalam Angka 2018. Kabupaten Maros
Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Maros. (2019). Potensi Kawasan Hutan Maros, Sulawesi Selatan.
Dwi Handayani, dkk. (2020). Pemanfaatan Ampas Jahe Limbah Industri Jamu dan Minuman. UNDIP Semarang.
Natalia, dkk. (2016). Pengaruh Penggunaan Limbah Industri jamu dan Bakteri Asam Laktat (Lactobacillus sp) sebagai Simbiotik untuk Aditif Pakan terhadap performans Ayam Petelur Periode Layer. Jurnal Ilmu-ilmu Peternakan.
Siboro, E. S., Surya, E., & Herlina, N. (2013). Pembuatan Pupuk Cair dan Biogas dari Campuran Limbah Sayuran. Jurnal Teknik Kimia USU, 2(1), 40-43.
Copyright (c) 2022 Hilmi Hambali, Amanda Pattapari, Zalkha Soraya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







