Peningkatan Pemahaman Penerapan SMK3 Konstruksi bagi Pekerja Bangunan di Desa Kedisan, Gianyar
Abstract
Kegiatan pengabdian pada masyarakat berupa Pelatihan Peningkatan Pemahaman Metode Kerja dan K3 Pekerjaan Konstruksi bagi Pekerja Bangunan di Desa Kedisan, Tegallalang, Gianyar ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengedukasi dan memotivasi masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan K3 pekerjaan konstruksi, 2) Memperoleh umpan balik dan masukan lain bagi perguruan tinggi dan 3) Meningkatnya pemahaman terhadap metode kerja dan K3 pekerjaan konstruksi bagi pekerja bangunan di Desa Kedisan, Tegallalang. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 25 orang perwakilan pekerja/tukang yang ada di beberapa banjar di Desa Kedisan dan pelaksanaannya di Kantor Kepala Desa Kedisan, Tegalallang. Metode dari kegiatan pengabdian ini terdiri dari tahap persiapan dan pelaksanaan. Tahap persiapan yaitu berupa survey pendahuluan dan sosialisasi untuk menjalin komunikasi dengan mitra. Kemudian, tahap pendampingan/pelaksanaan berupa pelatihan yang dilaksankan selama 2 hari dan melibatkan 2 orang narasumber. Metode dari pelatihan ini menggunakan metode ceramah dan diskusi dengan materi yang diberikan mengenai Metode kerja, Pengenalan K3, Pengenalan APD dan APK dan Penerapan SMK3 konstruksi untuk melipatgandakan nilai ekonomi. Dalam rangka menunjang proses kegiatan pelatihan, setiap peserta dibekali 1 Set APD yang berupa helm, sarung tangan, rompi jaring dan sepatu boat. Sebagai evaluasi dari kegiatan dan untuk mengetahui tingkat pengetahuan materi pelatihan, para peserta memperagakan cara menggunakan APD yang benar dan setelah pelatihan dipersilahkan untuk mengisi kuesioner. Kesimpulan dari evaluasi kegiatan bahwa sebagian besar peserta sebelumnya tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan K3. Selain itu, peserta mengaku selama ini tidak mengenakan APD saat mengerjakan konstruksi. Kemudian setelah dilaksanakan kegiatan ini peserta telah mengetahui konsep K3, khususnya pada pekerjaan konstruksi, dan akan menggunakan APD saat bekerja., serta semua peserta merasa termotivasi untuk menerapkan K3 pada pekerjaan konstruksi. Hasil ini menunjukkan kegiatan ini sesuai tujuan yaitu meningkatkan pemahaman K3 pekerjaan konstruksi bagi pekerja/tukang bangunan.
Downloads
References
Andarini, P. & Hariyono, W. (2015). Evaluasi Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perusahaan Konstruksi Pemeliharaan Jalan di Dinas Kimpraswil Kota Yogyakarta. Prosiding Seminar Nasional ReTII ke-10 2015
BPJS Ketenagakerjaan. (2020). Data Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja_1603167624.
Hartanto, D., Siahaan, R., & Suprapto. (2018). Pengaruh Pengetahuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Perilaku Pekerja Konstruksi pada Proyek Jalan Tol Bogor Ringroad Seksi IIB. Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta, T 001
Ira, N., Mulyani, E., & Nuh, S. (2016). Penerapan Program K3 pada Pembangunan Gedung Tinggi di Kota Pontianak. Jurnal Elektronik Laut Sipil Tambang, 1(1), 1-12
Murtinugraha, RE (2021). Peningkatan Pemahaman K3 Pekerjaan Konstruksi Bagi Tukang Bangunan Di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Teknik ABDITEK, 1(1), 60-70
Novianto, AE, dkk (2016). Analisis pengaruh kesehatan dan keselamatan kerja (K3) terjadap kinerja pekerja konstruksi pada proyek pembangunan fly over palur. Jurnal Matriks Teknik Sipil. 1094: 1 – 9.
Priyono, P (2020). Peningkatan Metode Kerja dan K3 Pekerja Bangunan Masyarakat Lingkungan Universitas Negeri Malang. Prosiding Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (Hapemas 2), 1(1), 175-180
Rahmawati, Y. & Hidayat, Y. (2016). Tinjauan Sarana/Prasarana K3 pada Bengkel Kerja Keahlian Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik SMKN 3 Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Prosiding Seminar Nasional Pendiidikan Vokasi Indonesia, 1(41), 503-515
Rijianto, B. B. (2010). Pedoman Praktis Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan. Mitra Wacana Media.
Copyright (c) 2023 Made Sudiarsa, Putu Hermawati, Lilik Sudiajeng, I G A Wulan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







