Pendampingan Pengurusan Jenazah Putri di Dukuh Ngentak Jumapolo Karanganyar
Abstract
Islam menganjurkan umatnya untuk memperlakukan jenazah sesuai dengan anjaran Islam. Maka PKM diadakan untuk memberikan kontribusi pengetahuan dalam perawatan jenazah yang benar, serta menghilangkan rasa takut masyarakat pada saat penanganan jenazah di Dusun Ngentak, Jumapolo, Karanganyar dengan metode sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi lapangan, diskusi, dan wawancara kepada masyarakat terkait. Media yang digunakan dalam PKM adalah perlengkapan pemakaman berupa alat untuk memandikan dan perangkat alat untuk mengkafani. Pada tahap pendampingan pengurusan jenazah, tim menghadirkan perwakilan dari masing-masing RT di dusun Ngentak. Terbukti masyarakat masih antusias mendengarkan dan menerima masukan dari berbagai sumber serta mempelajari hal-hal baru terkait jenazah. Pada tahap praktik mengurus jenazah, warga juga dapat memahami apa saja yang harus dilakukan saat memandikan jenazah, bagaimana cara mengafani jenazah, dan menghilangkan rasa takut ketika berhadapan dengan jenazah. Generasi baru perlu dikader mengingat minimnya petugas pengelola jenazah di Dusun Ngentak, Jumapolo, Karanganyar.
Downloads
References
Departemen Agama RI. (1982). Al Quran dan Terjemahannya. Depag RI
Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2014). Himpunan Tarjih Muhammadiyah (HPT). Cet. XXVIII. Suara Muhammadiyah.
Firmansyah., & Handoko, M. D. (2017). Fiqih Janaiz: Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. CV. Iqra.
Hamidi, I., Atiyatna, D. P., Igamo, A. M., & Bashir, A. (2020). Penyuluhan Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah Bagi Generasi Muda di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir. Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services, 1(2), 125-133.
Juriyanto, M. (2015). Tata Cara Pemulasaraan Jenazah. Yayasan Pengkajian Hadis el-Bukhari Institute
Kharisman, A. U. (2013). Tata Cara Mengurus Jenazah sesuai Sunnah Nabi Shollallaahu alaihi wasallam. Pustaka Hudaya. Ed.1.0
Majelis Tarjih dan Tajdid Wilayah Muhammadiyah DIY. (2018). Tuntunan Perawatan Jenazah. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY
Novriadi, D. (2019). Pelatihan Pengurusan Jenazah Sesuai Tuntunan Rasulullah Saw Bagi Masyarakat di Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Raflesia, 2(3).
Nuzuli, A. K. (2019, December). Pelatihan Pembuatan Motif Baru Kerajinan Batik Sonjiwani. Prosiding Seminar Hasil Pengabdian Masyarakat, 454-458.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Tarjih. (2003). Tanya Jawab Agama 1,2,3,4,5. Suara Muhammadiyah.
Pulungan, S., Sahliah, S., & Sarudin, S. (2020). Peningkatan Keterampilan Pengurusan Jenazah di MTs Ulumul Quran Medan. QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama, 12(1), 25-35.
Copyright (c) 2023 Daliman Daliman, Baehaqi Baehaqi, Linda Evy Oktaviani, Izdihar Nadifatun Nisa, Nafiah Nur Husnaini, Millati Azka Zen

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







