Pemanfaatan Limbah Kulit Singkong untuk Meningkatkan UMKM di Desa Palingkau Jaya
Abstract
Limbah kulit singkong yang banyak dibuang oleh masyarakat Desa Palingkau Jaya, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kuala Kapuas ternyata dapat dijadikan jajanan sehat untuk masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan kegiatan berupa pelatihan tentang tata cara mengolah limbah kulit singkong menjadi produk olahan makanan yang sehat serta aman bagi masyarakat Desa Palingkau Jaya. Tujuan pengabdian ini untuk memberikan pengetahuan dan pelatihan bagi masyarakat Desa Palingkau Jaya serta mendorong motivasi dan kewirausahaan yang inovatif dan ekonomis untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu melalui pendampingan, pemberian pelatihan serta ceramah. Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini yaitu, kulit singkong dapat diolah menjadi kripik kulit singkong yang aman dan sehat untuk dikonsumsi oleh anak-anak maupun orang dewasa.
Downloads
References
Alfian, A., Wahyuningtyas, D., Sukmawati, P. D. (2020). Pembuatan Edible Film dari Pati Kulit Singkong Menggunakan Plasticizer Sorbitol dengan Asam Sitrat Sebagai Crosslingking Agent (Variasi Penambahan Karagenan dan Penambahan Asam Sitrat). Jurnal Inovasi Proses, 5(2), 46–56.
Ayuningtyas, I. A. (2016). Optimasi Pembuatan Tepung Ferkusi (Fermentasi Kulit Singkong) Ditinjau Dari Variasi Penambahan Angkak. Jurnal Aplikasi Teknologi Pangan, 5(2), 44–50. https://doi.org/10.17728/jatp.171
Herdhiansyah, D., Asriani, A., Sakir, S., Rejeki, S., & Suwarjoyowirayatno, S. (2022). Pemanfaatan Limbah Kulit Singkong Menjadi Kripik Kulit Singkong Di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Jurnal PkM Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 219. https://doi.org/10.30998/jurnalpkm.v5i2.7782
Maulinda, L., Nasrul, Z., & Sari, D. N. (2015). Jurnal Teknologi Kimia Unimal Pemanfaatan Kulit Singkong sebagai Bahan Baku Karbon Aktif. Jurnal Teknologi Kimia Unimal, 4(2), 11–19.
Maulinda, L., ZA, N., & Sari, D. N. (2017). Pemanfaatan Kulit Singkong sebagai Bahan Baku Karbon Aktif. Jurnal Teknologi Kimia Unimal, 4(2), 11. https://doi.org/10.29103/jtku.v4i2.69
Mirnasari, T., Kuswarak, K., & Hasanah, S. U. (2023). Pelatihan Masyarakat Segala Mider Dalam Pemanfataan Limbah Kulit Singkong Menjadi Keripik Kulit Singkong Usaha Rumahan Aneka (Keripik Ura). Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (JAMS), 4(01), 1–7. https://doi.org/10.24967/jams.v4i01.2151
Rohimah, S., & Tuti Kurnia. (2021). Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Inovasi Produk Olahan Keripik Kulit Singkong. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 11–18. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v1i1.2914
Sari, Fi. D. N., & Astili, R. (2018). Kandungan Asam Sianida Dendeng dari Limbah Kulit Singkong. Jurnal Dunia Gizi, 1(1), 20. https://doi.org/10.33085/jdg.v1i1.2899
Ulya, M., & Hidayat, K. (2018). Identifikasi Peluang Produksi Bersih Pada Industri Keripik Singkong. Jurnal Teknologi Pangan, 12(1), 78–82. https://doi.org/10.33005/jtp.v12i1.1104
Virgota, A., Farista, B., Candri, D. A., Ahyadi, H., & Jupri, A. (2020). Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Pengolahan Sampah Sebagai Kompos di Kelurahan Dasan Geres Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 2(2). https://doi.org/10.29303/jpmpi.v2i2.376
White, O. I., Nurrahmania, V., & Wibowo, T. (2022). Pengolahan Limbah Kulit Singkong Sebagai Upaya Mengurangi Pencemaran Lingkungan. Jurnal Pengolahan Pangan, 7(1), 33–37. https://doi.org/10.31970/pangan.v7i1.64
Yanuartono, Y., Indarjulianto, S., Nururrozi, A., & Purnamaningsih, H. (2019). Review: Hidrogen Sianida dan Implikasinya pada Ternak. Jurnal Ilmu dan Teknologi Peternakan Tropis, 6(2), 214. https://doi.org/10.33772/jitro.v6i2.5638
Copyright (c) 2023 Noor Kholis, Nurul Annisa, Khusnul Khotimah, Diah Ayu Prameswari, Irkhana Tri Pangesti, Mukhlis Rohmadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







