Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini melalui Pendidikan Agama Islam

  • Andi Arif Pamessangi (1*) Institut Agama Islam Negeri Palopo
  • Hasriadi (2) Institut Agama Islam Negeri Palopo
  • Muhammad Zuljalal Al Hamdany (3) Institut Agama Islam Negeri Palopo
  • Muh. Yamin (4) Institut Agama Islam Negeri Palopo
  • Nur Fakhrunnisaa (5) Institut Agama Islam Negeri Palopo
  • Makmur (6) Institut Agama Islam Negeri Palopo
  • Erwatul Efendi (7) Institut Agama Islam Negeri Palopo
  • Asgar Marzuki (8) Institut Agama Islam Negeri Palopo
  • Ismail (9) Institut Agama Islam Negeri Palopo
  • Aldhy Abdullah (10) Institut Agama Islam Negeri Palopo

  • (*) Penulis Korespondensi

Keywords: pernikahan dini, edukasi, pendidikan agama Islam

Abstract

Pernikahan dini tetap menjadi isu signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan prevalensi tinggi terutama di daerah pedesaan dan wilayah dengan akses pendidikan terbatas. pernikahan dini memiliki dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental remaja serta membatasi akses mereka terhadap pendidikan dan peluang ekonomi di masa depan. Faktor-faktor seperti seks bebas pada remaja, kebutuhan ekonomi, dan norma budaya berkontribusi pada tingginya angka pernikahan dini. Dampak negatif pernikahan dini meliputi risiko kesehatan reproduksi, gangguan mental, dan keterbatasan pendidikan yang berpotensi menghambat perkembangan karir dan keterampilan. Melalui pendidikan agama Islam, individu dapat diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang serta hak-hak individu untuk mendapatkan pendidikan dan menentukan pilihan hidupnya. Program pengabdian masyarakat bertema "Membangun Keluarga Berkualitas: Edukasi Pandangan Islam dan Pencegahan Pernikahan Dini" yang dilaksanakan di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja dan orang tua tentang risiko dan konsekuensi pernikahan dini. Metode pelaksanaan meliputi seminar dan penyuluhan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya kesiapan fisik, mental, dan emosional sebelum menikah, serta penurunan potensi risiko pernikahan dini di komunitas. Untuk program pengabdian berikutnya, disarankan untuk melibatkan lebih banyak tokoh agama dan komunitas lokal, serta melakukan penyuluhan kesehatan yang lebih mendalam dan kampanye media yang lebih luas untuk mencapai lebih banyak orang. Selain itu, akses pendidikan bagi remaja diperlukan untuk mengurangi faktor-faktor yang mendorong pernikahan dini.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-05-27
How to Cite
Pamessangi, A. A., Hasriadi, H., Al Hamdany, M. Z., Yamin, M., Fakhrunnisaa, N., Makmur, M., Efendi, E., Marzuki, A., Ismail, I., & Abdullah, A. (2024). Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini melalui Pendidikan Agama Islam. Madaniya, 5(2), 718-727. https://doi.org/10.53696/27214834.820
Section
Artikel

Most read articles by the same author(s)