Pelatihan dan Pendampingan TTG untuk Pembuatan Tepung Umbi Gadung di Desa Bonelemo Kecamatan Bajo Barat Kabupaten Luwu
Abstract
Umbi gadung merupakan salah satu bahan pangan pengganti beras di Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Umbi gadung memiliki kadar sianida yang tinggi yang dapat menyebabkan keracunan jika langsung dikonsumsi dan getah umbi gadung dapat menyebabkan rasa gatal jika kontak dengan kulit. Oleh karena itu, umbi gadung sebelum dikonsumsi perlu diolah terlebih dahulu secara konvensional untuk menghilangkan kandungan sianida. Proses pengolahan umbi gadung di Desa Bonelemo terdiri atas pengirisan menggunakan pisau sederhana, lalu pengurangan kadar sianida melalui penyimpanan dalam tanah dengan penambahan garam dan permukaan tanah dilapisi daun tumbuhan tertentu. Metode pengeringan dengan memanfaatkan cahaya matahari dan penggilingan masih menggunakan lumpang dan alu. Proses tersebut kurang efektif, sehingga pada kegiatan ini, dilakukan pelatihan dan pendampingan dalam penerapan teknologi tepat guna mulai dari pengirisan menggunakan pisau tuas, pengeringan menggunakan oven, dan penggilingan menjadi tepung menggunakan mesin penggiling sampai ukuran 60 mesh. Metode pelaksanaan kegiatan terdiri atas 3 tahapan yaitu sosialisasi, pelatihan dan pendampingan, serta evaluasi penerapan TTG pembuatan tepung umbi gadung. Kegiatan ini diikuti oleh 21 orang yang merupakan anggota dari mitra kegiatan dan beberapa masyarakat Desa Bonelemo. Hasil kegiatan berupa terjadinya peningkatan pemahaman masyarakat tentang penerapan teknologi dan inovasi dalam pengolahan umbi gadung menjadi tepung. Berdasarkan evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat merasa terbantukan dalam pengolahan umbi gadung dengan adanya teknologi dan inovasi tersebut.
Downloads
Copyright (c) 2024 Sukarti Sukarti, Ilmiati Illing, Besse Helmi Mustawinar, Muta Alya Ramadhani, Arie Ramses Apriyanto Mantong

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







