Pemanfaatan Lahan Pekarangan Sebagai Wujud Kemandirian Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Abstract
Kemandirian pangan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki potensi lahan pekarangan. Namun, belum optimalnya pemanfaatan lahan pekarangan di Lembang Ra’bung, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, menjadi latar belakang pelaksanaan program PKM ini. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan rumah tangga berbasis kearifan lokal serta meningkatkan keterampilan masyarakat dalam bercocok tanam. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, pendampingan, dan evaluasi. Program meliputi pembersihan lahan, pengolahan tanah, penanaman sayuran, pembuatan pupuk organik cair berbahan daun gamal, dan pemasangan pagar pelindung. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemanfaatan lahan pekarangan, bertambahnya keterampilan bercocok tanam warga, serta meningkatnya kesadaran terhadap pertanian berkelanjutan. Simpulan dari kegiatan ini adalah pemanfaatan lahan pekarangan dengan teknologi sederhana dan sumber daya lokal dapat menjadi solusi efektif untuk mendukung kemandirian pangan serta dapat direplikasi di wilayah lain dengan kondisi serupa.
Downloads
Copyright (c) 2025 Harmelia Tulak, Benyamin Salu, Alexander Pakiding, Topanus Tulak, Susanna Vonny Noviana Rante, Elma Putri Tandi Silambi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







