Edukasi Pengendalian Kutu Putih Pada Tanaman Alpukat di Desa Ternadi Kabupaten Kudus
Abstract
Budidaya alpukat mentega (Persea americana) yang ada di Desa Ternadi belum sepenuhnya menggunakan teknik yang tepat, terutama saat pengendalian hama penyakit. Pengendalian hama yang dilakukan menggunakan pestisida kimia dan tidak dilakukan pengendalian secara terpadu. Hama yang sering menyerang tanaman alpukat adalah kutu yang berwarna putih (Paracoccus marginatus) atau dikenal juga sebagai kutu kebul. Ekskresi kutu putih menyebabkan daun menjadi berwarna hitam dan menutupi seluruh daun. Metode kegiatan adalah survei, penyuluhan, praktik, dan pendampingan. Kegiatan pengabdian dilakukan di balai Desa Ternadi tanggal 12 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023, yang dihadiri kurang lebih 30 petani alpukat Desa Ternadi. Didapatkan hasil bahwa kutu putih menjadi permasalahan utama di budi daya alpukat, sehingga dilakukan penyuluhan yang juga di lengkapi praktik pengendalian hama tersebut. Antusias dari peserta baik hal ini juga dilihat dari banyaknya peserta serta penerapan pengendalian sesuai arahan Ketika penyuluhan yang tetap diterapkan oleh masyarakat Ketika kegiatan pendampingan oleh tim.
Downloads
Copyright (c) 2024 Tangguh Prakoso, Heny Alpandari, Farida Yuliani, Khairul Anwar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







