Pendampingan dalam Mengimplementasikan Model Kooperatif Tipe Think Pair Share di Kelas Matematika
Abstract
Dalam matematika diperlukan pemahaman yang baik akan materi sehingga siswa dapat mengeksplor pengetahuannya dengan cara yang benar dan tepat dalam menyelesaikan masalah matematika. Oleh karena itu diperlukan interaksi antara dua pihak yaitu guru dengan siswa dan juga siswa dengan siswa melalui pengadaan kegiatan pendampingan sebagai wujud kegiatan pengabdian masyarakat. Sebelum dimulai pelaksanaan pendampingan, dilakukan observasi dan wawancara di sekolah sasaran kegiatan. Oleh karena itu diperlukan kegiatan pengabdian masyarakat di SMP HKBP Lubuk Pakam dengan khalayak sasaran adalah siswa dan guru melalui kegiatan pendampingan dalam penerapan model kooperatif tipe Think Pair Share dengan tujuan khusus membantu dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru mitra dan juga membantu meningkatkan pemahaman mitra akan penerapan model pembelajaran. Sedang tujuan umum yaitu menjalin kerjasama dalam belajar dan memecahkan masalah matematika diantara siswa baik dalam kelompoknya maupun dengan teman sebangkunya di kelas matematika. Metode-metode yang diterapkan dalam melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat meliputi: ceramah, pendampingan, diskusi atau sharing session, tanya-jawab, dan pemberian reward. Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama satu hari yang kegiatan intinya adalah menerapkan pembelajaran kooperatif tipe Think Pair Share dimana siswa dibagi atas kelompok yang masing-masing terdiri dari dua orang. Hasil kegiatan pengayaan tersebut menunjukkan suatu manfaat dan dampak yang positif dan berarti dengan mengetahui bahwa dapat dipahami penerapan model pembelajaran tersebut oleh sebagian besar mitra. Terlihat siswa aktif dalam kelompoknya dengan berusaha menyampaikan jawabannya atas masalah yang diberikan. Tidak hanya itu, model pembelajaran kooperatif dengan tipe Think Pair Share juga mengajak siswa untuk saling berpikir dan berbagi dengan pasangannya.
Downloads
Copyright (c) 2024 Tetty Natalia Sipayung

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







